SELAMAT DATANG DI WEBSITE BALAI BESAR KARANTINA PERTANIAN BELAWAN

PENINGKATAN DISIPLIN PNS

  Belawan, 06 Pebruari 2012 Dalam rangka Reformasi Birokrasi dan Penegakan Disiplin PNS lingkup Kementerian Pertanian, Balai Besar Karantina Pertanian Belawan mulai tanggal 06 Pebruari 2012 mengikuti upacara apel siaga setiap minggunya Dasar Hukum : 1. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS 2. Surat Sekretaris Badan Karantina Pertanian Nomor : 10/TU.210/...

IMPOR BIBIT SAPI ASAL AUSTRALIA

Belawan, 03 Pebruari 2012   BBKP Belawan melakukan Tindakan Karantina Hewan terhadap Pemasukan Sapi Bibit Jenis Brahman Cross dari   Australia sebanyak 1351 ekor pada tangal 3 - 17 januari 2012. Pemilik PT Eldira Fauna Asahan sebelumnya melaporkan impor sapi bibit ini kepada BBKP Belawan melalui alat angkut MV. Ocean Shearer melalui pelabuhan Belawan dari Pelabuhan Darwin - Australia. Undang-un...

Bebas Koropsi

Belawan 18 Januari 2012, Balai Besar Karantina Pertanian Belawan tahun 2011 mendapat penghargaan dari Bapak Suswono selaku Menteri Pertanian sebagai Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Koropsi pada tahun 2011, penetapan ini ditetapkan melalui surat keputusan nomor 5016/Kpts/OT.140/12/2011 tanggal 8 Desember 2011. Dalam arahan Bapak Ir. Azwin Amir, MM selaku kepala Balai Besar Karantina Pert...

PEMUSNAHAN BAWANG MERAH

Belawan 24 Oktober 2011, Balai Besar Karantina Pertanian Belawan melaksanakan tindakan karantina tumbuhan berupa pemusnahan terhadap komoditi Bawang Merah asal Cina yang  dimasukkan melalui pelabuhan laut Belawan pada tanggal 15 Agustus 2011 dengan kapal Reunion sebanyak 1.074 Bags = 25.000 Kgs. Sebelum dilakukan pemusnahan terlebih dahulu dilakukan penolakan (dikirim kembali ke Negara asal) denga...

Pisah Sambut

SERAH TERIMA JABATAN KA. BBKP BELAWANBelawan, 28 September 2011 Balai Besar Karantina Pertanian Belawan mengadakan acara pisah sambutKepala BBKP Belawan yang di laksanakan di Hotel Madani Jl.Sisingamangaraja No.1 Medan. Hadir dalam acara tersebut selain karyawan BBKP Belawan hadir juga para undangan dari Instansi terkait di pelabuhan Belawan, Para Kepala lingkup Kementerian Pertanian Prop. Sumater...

   

Pengertian Karantina

APA ITU KARANTINA  !

Karantina adalah tempat pengasingan dan/atau tindakan sebagai upaya pencegahan masuk dan tersebarnya Hama dan Penyakit atau Organisme Pengganggu dari luar negeri dan dari suatu Area ke Area lain di dalam negeri, atau keluarnya dari dalam wilayah Negara Republik Indonesia.

KARANTINA HEWAN DAN TUMBUHAN :

Karantina Hewan dan Tumbuhan adalah tindakan sebagai upaya pencegahan masuk dan tersebarnya hama dan penyakit hewan atau organisme pengganggu tumbuhan dari luar negeri dan dari suatu area ke area lain di dalam negeri, atau keluarnya dari dalam wilayah Negara Republik Indonesia.

TUJUAN KARANTINA :

1.Mencegah masuknya hama dan penyakit hewan dan organisme pengganggu tumbuhan karantina dari luar negeri ke dalam wilayah negara Republik Indonesia;
2.Mencegah tersebarnya hama dan penyakit hewan dan organisme pengganggu tumbuhan karantina dari satu area ke area lain di dalam wilayah negara Republik Indonesia;
3.Mencegah keluarnya hama dan penyakit hewan karantina dari wilayah negara Republik Indonesia;
4.Mencegah keluarnya organisme pengganggu tumbuhan tertentu dari wilayah Negara Republik Indonesia apabila Negara tujuan menghendaki.

MEDIA PEMBAWA :

Media pembawa hama dan penyakit hewan atau organism pengganggu tumbuhan adalah hewan, asal bahan hewan, hasil bahan asal hewan, tumbuhan dan bagian-bagiannya dan/atau benda lain yang  dapat membawa hama dan penyakit hewan karantina (HPHK) atau Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

   
© Balai Besar Karantina Pertanian Belawan