SELAMAT DATANG DI WEBSITE BALAI BESAR KARANTINA PERTANIAN BELAWAN

APRESIASI PERMENTAN No.88 Tahun 2011

Medan,13 April 2011,Badan Karantina Pertanian mengadakan Apresiasi Peraturan Menteri Pertanian tentang Perkarantinaan Tumbuhan dan Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan yang diadakan di Hotel Santika Dyandra Medan, dibuka oleh Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Belawan yang diwakili oleh Ir. Wiismantono (Kabag Umum BBKP Belawan). Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa Peraturan Men...

Pekan Raya Sumatera Utara

JUMAT (16/3) malam, Plt Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST telah membuka secara resmi pelaksanaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-41 tahun 2012 yang menampilkan 270 peserta, di Tapian Daya, Jalan Gatot Subroto.Adapun visi dari penyelenggaraan PRSU 2012 yang dibuka selama sebulan ini, diupayakan untuk mendorong keikutsertaan para pelaku dunia usaha terutama memberikan kesempatan yang seluas-luas...

Pelatihab Internal Audit ISO/EC 17025

BBKP Belawan (29/2/2012) mengadakan Pelatihan Audit Internal ISO/IEC 17025 pada tanggal 29 February 2012 di Aula Mess BBKP Belawan di Gedung Johor, Medan dan dilanjutkan Audit ke lab tanggal 1 dan 2 maret 2012 di Lab. BBKP Belawan. Ibu Dian Harini dari PT Bumi Cemerlang sebagai Trainer membimbing Pelatihan ini dan diikuti oleh Pejabat Struktural dan fungsional BBKP Belawan sebanyak 40 orang. Pel...

PEMANTAUAN 2012

Medan, 27 P ebruari 2012 , Dalam rangka Pemantauan Daerah Sebar OPT/OPTK pada Tanaman Perkebunan, Pangan dan Hortikultura yang akan dilakukan Balai Besar Karantina Pertanian Belawan Tahun Anggaran 2012 ini, pada hari sabtu tanggal 25 Pebruari 2012 diadakan Seminar Proposal Pemantauan Daerah Sebar OPT/OPTK pada Tanaman Perkebunan, Pangan dan Hortikultura tahun 2012 yang diadakan diAula Balai B...

PENINGKATAN DISIPLIN PNS

  Belawan, 06 Pebruari 2012 Dalam rangka Reformasi Birokrasi dan Penegakan Disiplin PNS lingkup Kementerian Pertanian, Balai Besar Karantina Pertanian Belawan mulai tanggal 06 Pebruari 2012 mengikuti upacara apel siaga setiap minggunya Dasar Hukum : 1. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS 2. Surat Sekretaris Badan Karantina Pertanian Nomor : 10/TU.210/...

   

Sumber Daya Manusia

Details
Pejabat Struktural
:
14
Orang
POPT Ahli
:
27
Orang
POPT Terampil
:
9
Orang
Medik Veteriner
:
5
Orang
Paramedik Veteriner
:
17
Orang
Fungsional umum Tenaga Teknis
:
60
Orang
Fungsional Umum Non Teknis
:
30
Orang
Komposisi menurut pangkat / golongan sebagai berikut :
Golongan IV /c
:
1
Orang
Golongan IV /b
:
2
Orang
Golongan IV /a
:
12
Orang
Golongan III /d
:
23
Orang
Golongan III /c
:
19
Orang
Golongan III /b
:
38
Orang
Golongan III /a
:
22
Orang
Golongan II /d
:
2
Orang
Golongan II /c
:
15
Orang
Golongan II /b
:
11
Orang
Golongan II /a
:
16
Orang
Golongan I /b
:
1
Orang

Profile Pejabat

Details
1 Nama
:
Ir. Azwin Amir
N.I.P
:
19601130.198103.1.002
Tempat Tgl./ Lahir
:
Pariaman, 30 Nopember 1960
Pangkat / Golongan
:
Pembina Tk.I, IV/b
Jabatan
:
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Belawan
Instansi
:
Balai Besar Karantina Pertanian Belawan

 

 

Nama
:
Ir. Wiismantono
N.I.P
:
19601120.198203.1.002
Tempat Tgl./ Lahir
:
Kebumen, 20 Nopember 1960
Pangkat / Golongan
:
Pembina Tk.I, IV/b
Jabatan
:
Kepala Bagian Umum
Instansi
:
Balai Besar Karantina Pertanian Belawan

 

Nama
:
Boiri,Slp
N.I.P
:
19560515.198203.1.003
Tempat Tgl./ Lahir
:
Marubun, 15 Maret 1956
Pangkat / Golongan
:
Penata Tk.I, III/d
Jabatan
:
Kepala Sub. Bagian Keuangan dan Perlengkapan
Instansi
:
Balai Besar Karantina Pertanian Belawan

 


Nama
:
Aminuddin, SAg, MAP
N.I.P
:
19600721.198303.1.006
Tempat Tgl./ Lahir
:
Gunung Tua, 21 Juli 1960
Pangkat / Golongan
:
Penata Tk.I, III/d
Jabatan
:

Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Tata Usaha
Instansi
:
Balai Besar Karantina Pertanian Belawan

 

1

 

Nama
:
Ir. Tupa SM. Hutabarat, M.MA
N.I.P
:
119640904.199403.1.001
Tempat Tgl./ Lahir
:
Medan, 04 September 1964
Pangkat / Golongan
:
Pembina, IV/a
Jabatan
:
Kepala Sub Bagian Program dan Evaluasi
Instansi
:
Balai Besar Karantina Pertanian Belawan

 


Nama
:
drh. Satma Tarigan
N.I.P
:
19570804.198903.1.001
Tempat Tgl./ Lahir
:
Batu Raden, 04 Agustus 1957
Pangkat / Golongan
:
Pembina , IV/a
Jabatan
:
Kepala Bidang Karantina Hewan
Instansi
:
Balai Besar Karantina Pertanian Belawan

 


Nama
:
drh. Tuah Parmohonan
N.I.P
:
19640108.199203.1.002
Tempat Tgl./ Lahir
:
Pidoli Dolok, 08 Januari 1964
Pangkat / Golongan
:
Pembina, IV/a
Jabatan
:

Kepala Seksi Pelayanan Operasional
Karantina Hewan
Instansi
:
Balai Besar Karantina Pertanian Belawan

 

1

 

Nama
:
Dra. Lely Hawati
N.I.P
:
19580608.198103.2.001
Tempat Tgl./ Lahir
:
Padangsidempuan, 08 Juni 1958
Pangkat / Golongan
:
Penata Tk.I, III/d
Jabatan
:

 

Kepala Seksi Informasi dan Sarana Teknik
Karantina Hewan

Instansi
:
Balai Besar Karantina Pertanian Belawan

 

1 Nama
:
Ir. Hafni Zahara, MSc
N.I.P
:
119640302.199003.2.001
Tempat Tgl./ Lahir
:
Pematang Siantar, 02 Maret 1964
Pangkat / Golongan
:
Pembina, IV/a
Jabatan
:

 

Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan
Karantina Pertanian

Instansi
:
Balai Besar Karantina Pertanian Belawan

 

1 Nama
:
drh. Anwar Fuadi
N.I.P
:
19610527.199103.1.001
Tempat Tgl./ Lahir
:
Medan, 27 Mei 1961
Pangkat / Golongan
:
Pembina, IV/a
Jabatan
:
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan
Karantina Hewan
Instansi
:
Balai Besar Karantina Pertanian Belawan

 

1

 

Nama
:
H. Ansyarullah, SPi
N.I.P
:
19621022.198303.1.005
Tempat Tgl./ Lahir
:
Melati, 22 Oktober 1962
Pangkat / Golongan
:
Penata Tk.I, III/d
Jabatan
:

 

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan
Karantina Tumbuhan

Instansi
:
Balai Besar Karantina Pertanian Belawan

 

1 Nama
:
Ir. Parlin R. Sitanggang
N.I.P
:
19641228.199203.1.002
Tempat Tgl./ Lahir
:
Medan, 28 Desember 1964
Pangkat / Golongan
:
Pembina, IV/a
Jabatan
:
Kepala Bidang Karantina Tumbuhan

Instansi
:
Balai Besar Karantina Pertanian Belawan

 


Nama
:
Bambang Sayudi, SP
N.I.P
:
19600824.198503.1.001
Tempat Tgl./ Lahir
:
Sragen, 24 Agustus 1960
Pangkat / Golongan
:
Penata Tk.I, III/d
Jabatan
:

 

Kepala Seksi Informasi Dan Sarana Teknikl
Karantina Tumbuhan

Instansi
:
Balai Besar Karantina Pertanian Belawan

 

 

Nama
:
Sudiwan Situmorang, SP
N.I.P
:
19750210.200112.1.002
Tempat Tgl./ Lahir
:
Medan, 10 Pebruari 1975
Pangkat / Golongan
:
Penata, III/c
Jabatan
:

 

Kepala Seksi Pelayanan Operasional
Karantina Tumbuhan

Instansi
:
Balai Besar Karantina Pertanian Belawan

Sekilas

Details

Sekilas Tentang Balai Besar Karantina Pertanian Belawan

Balai Besar Karantina Pertanian Belawan adalah Unit Pelaksana Teknis di bidang perkarantinaan hewan dan tumbuhan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Karantina Pertanian, Departemen Pertanian.

Statusnya merupakan Instansi Pemerintah dengan eselon IIb Kedudukan dan alamat kantor Balai Besar Karantina Pertanian Belawan adalah :

Alamat Kantor
:
Jl. Sulawesi II  Ujung Baru Belawan
:
Jl. Gabion No. 1 Belawan
Telepon
:
(061) 6941484, 6941466
Fax.
:
(061) 6941484
E-mail
:
This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



Tugas Pokok
Balai Besar Karantina Pertanian Belawan mempunyai tugas pokok melaksanakan kegiatan operasional perkarantinaan hewan dan tumbuhan, serta pengawasan keamanan hayati hewan dan nabati.

Fungsi
Dalam melaksanakan tugas pokoknya Balai Besar Karantina Pertanian Belawan menyelenggarakan fungsi :
a.Penyusunan rencana, evaluasi dan pelaporan;
b.Pelaksanaan pemeriksaan, pengasingan, pengamatan, perlakuan, penahanan, penolakan, pemusnahan dan pembebasan media pembawa hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (POPT);
c.Pelaksanaan pemantauan daerah sebar HPHK dan POPT;
d.Pelaksanaan pembuatan koleksi HPHK dan POPT;
e.Pelaksanaan pengawasan keamanan hayati hewani dan nabati;
f.Pelaksanaan pemberian pelayanan operasional karantina hewan dan tumbuhan;
g.Pelaksanaan pemberian pelayanan operasional pengawasan keamanan hayati hewani dan nabati;
h.Pengelolaan sistem informasi, dokumentasi dan sarana teknik karntina hewan dan tumbuhan;
i.Pelaksanaan pengawasan dan penindakan pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang karantina hewan, karantina tumbuhan dan keamanan hayati hewani dan nabati;
j.Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga.

 

Visi dan Misi

Details

VISI

Balai Besar Karantina Pertanian Belawan mempunyai Visi kedepan yaitu Menjadi Unit Pelaksana Teknis Kegiatan Karantina Hewan dan Tumbuhan yang terkemuka dalam citra dan kinerja

 

MISI

Dalam menjalankan visinya Balai Besar Karantina Pertanian Belawan menyelenggarakan missi :
1.    Melindungi kelestarian sumber daya hayati hewan dan nabati di Provinsi Sumatera Utara dan wilayah sekitarnya dari bahaya yang ditimbulkan oleh masuk dan tersebarnya hama dan penyakit hewan serta organisme pengganggu tumbuhan.
2.    melakukan sertifikasi kesehatan komoditas ekspor
3.    mendorong peran-serta masyarakat dalam kegiatan perkarantinaan hewan dan tumbuhan.
4.    melaksanakan ketentuan peraturan-perundangan di bidang perkarantinaan hewan dan tumbuhan secara konsekwen, jujur dan transparan.

Sejarah

Details

LATAR BELAKANG SEJARAH

Balai Besar Karantina Pertanian Belawan lahir dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pertanian No. 22 / Permentan / OT.140 / 4/2008 tanggal 03 April 2008, tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Karantina Pertanian. Peraturan Menteri Pertanian ini telah menyatukan 2 (dua) unit pelaksana teknis dari Badan Karantina Pertanian yaitu Balai Besar Karantina Tumbuhan Belawan pada waktu itu  ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian No.618/Kpts/OT.140/12/2003 tanggal 22 Desember 2003 tentang organisasi dan tata kerja Balai Besar Karantina Tumbuhan Belawan dengan Balai Karantina Hewan Kelas I Belawan yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian No.548/Kpts/OT.140/9/2004 tanggal 22 September 2004 tentang organisasi dan tata kerja Balai dan Stasiun Karantina Hewan.


Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 22/Permentan/OT.140/4/2008 tanggal 3 April 2008 tersebut, Balai Besar Karantina Pertanian Belawan berkedudukan di Pelabuhan Laut Belawan, Medan, dengan wilayah kerja yang meliputi Pelabuhan Laut Belawan, Sibolga dan Gunung Sitoli serta Bandar Udara Binaka, Pinang Sori dan Aek Godang.
Menindaklanjuti Permentan tersebut, telah diterbitkan Keputusan Menteri Pertanian No. 808/Kpts/KP.330/6/2008 tanggal 18 Juni 2008 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Struktural Eselon III, IV dan V Lingkup Badan Karantina Pertanian. Berdasarkan Kepmentan tersebut, pejabat struktural yang ditugaskan untuk membantu Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Belawan terdiri dari 4 pejabat eselon III-b, 9 pejabat eselon IV-b dan Kelompok jabatan fungsional.


Dengan bergabungnya 2 (dua) unit pelaksana teknis tersebut maka Balai Besar Karantina Pertanian Belawan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan operasional perkarantinaan hewan dan tumbuhan, serta pengawsan keamanan hayati dan nabati.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No. 22 / Permentan / OT.140 / 4/2008 tanggal 03 April 2008, tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Karantina Pertanian Balai Besar Karantina Tumbuhan terdidi dari 1 Eselon II b, 4 Eselon III a, dan 9 Eselon IV a.

 

Berita yang Lainnya...

  1. Pengertian Karantina
   
© Balai Besar Karantina Pertanian Belawan