SELAMAT DATANG DI WEBSITE BALAI BESAR KARANTINA PERTANIAN BELAWAN

PENINGKATAN DISIPLIN PNS

  Belawan, 06 Pebruari 2012 Dalam rangka Reformasi Birokrasi dan Penegakan Disiplin PNS lingkup Kementerian Pertanian, Balai Besar Karantina Pertanian Belawan mulai tanggal 06 Pebruari 2012 mengikuti upacara apel siaga setiap minggunya Dasar Hukum : 1. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS 2. Surat Sekretaris Badan Karantina Pertanian Nomor : 10/TU.210/...

IMPOR BIBIT SAPI ASAL AUSTRALIA

Belawan, 03 Pebruari 2012   BBKP Belawan melakukan Tindakan Karantina Hewan terhadap Pemasukan Sapi Bibit Jenis Brahman Cross dari   Australia sebanyak 1351 ekor pada tangal 3 - 17 januari 2012. Pemilik PT Eldira Fauna Asahan sebelumnya melaporkan impor sapi bibit ini kepada BBKP Belawan melalui alat angkut MV. Ocean Shearer melalui pelabuhan Belawan dari Pelabuhan Darwin - Australia. Undang-un...

Bebas Koropsi

Belawan 18 Januari 2012, Balai Besar Karantina Pertanian Belawan tahun 2011 mendapat penghargaan dari Bapak Suswono selaku Menteri Pertanian sebagai Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Koropsi pada tahun 2011, penetapan ini ditetapkan melalui surat keputusan nomor 5016/Kpts/OT.140/12/2011 tanggal 8 Desember 2011. Dalam arahan Bapak Ir. Azwin Amir, MM selaku kepala Balai Besar Karantina Pert...

PEMUSNAHAN BAWANG MERAH

Belawan 24 Oktober 2011, Balai Besar Karantina Pertanian Belawan melaksanakan tindakan karantina tumbuhan berupa pemusnahan terhadap komoditi Bawang Merah asal Cina yang  dimasukkan melalui pelabuhan laut Belawan pada tanggal 15 Agustus 2011 dengan kapal Reunion sebanyak 1.074 Bags = 25.000 Kgs. Sebelum dilakukan pemusnahan terlebih dahulu dilakukan penolakan (dikirim kembali ke Negara asal) denga...

Pisah Sambut

SERAH TERIMA JABATAN KA. BBKP BELAWANBelawan, 28 September 2011 Balai Besar Karantina Pertanian Belawan mengadakan acara pisah sambutKepala BBKP Belawan yang di laksanakan di Hotel Madani Jl.Sisingamangaraja No.1 Medan. Hadir dalam acara tersebut selain karyawan BBKP Belawan hadir juga para undangan dari Instansi terkait di pelabuhan Belawan, Para Kepala lingkup Kementerian Pertanian Prop. Sumater...

   

Sekilas

Sekilas Tentang Balai Besar Karantina Pertanian Belawan

Balai Besar Karantina Pertanian Belawan adalah Unit Pelaksana Teknis di bidang perkarantinaan hewan dan tumbuhan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Karantina Pertanian, Departemen Pertanian.

Statusnya merupakan Instansi Pemerintah dengan eselon IIb Kedudukan dan alamat kantor Balai Besar Karantina Pertanian Belawan adalah :

Alamat Kantor
:
Jl. Sulawesi II  Ujung Baru Belawan
:
Jl. Gabion No. 1 Belawan
Telepon
:
(061) 6941484, 6941466
Fax.
:
(061) 6941484
E-mail
:
This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



Tugas Pokok
Balai Besar Karantina Pertanian Belawan mempunyai tugas pokok melaksanakan kegiatan operasional perkarantinaan hewan dan tumbuhan, serta pengawasan keamanan hayati hewan dan nabati.

Fungsi
Dalam melaksanakan tugas pokoknya Balai Besar Karantina Pertanian Belawan menyelenggarakan fungsi :
a.Penyusunan rencana, evaluasi dan pelaporan;
b.Pelaksanaan pemeriksaan, pengasingan, pengamatan, perlakuan, penahanan, penolakan, pemusnahan dan pembebasan media pembawa hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (POPT);
c.Pelaksanaan pemantauan daerah sebar HPHK dan POPT;
d.Pelaksanaan pembuatan koleksi HPHK dan POPT;
e.Pelaksanaan pengawasan keamanan hayati hewani dan nabati;
f.Pelaksanaan pemberian pelayanan operasional karantina hewan dan tumbuhan;
g.Pelaksanaan pemberian pelayanan operasional pengawasan keamanan hayati hewani dan nabati;
h.Pengelolaan sistem informasi, dokumentasi dan sarana teknik karntina hewan dan tumbuhan;
i.Pelaksanaan pengawasan dan penindakan pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang karantina hewan, karantina tumbuhan dan keamanan hayati hewani dan nabati;
j.Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga.

   
© Balai Besar Karantina Pertanian Belawan