IMPOR BIBIT SAPI ASAL AUSTRALIA
Belawan, 03 Pebruari 2012
BBKP Belawan melakukan Tindakan Karantina Hewan terhadap Pemasukan Sapi Bibit Jenis Brahman Cross dari Australia sebanyak 1351 ekor pada tangal 3 - 17 januari 2012. Pemilik PT Eldira Fauna Asahan sebelumnya melaporkan impor sapi bibit ini kepada BBKP Belawan melalui alat angkut MV. Ocean Shearer melalui pelabuhan Belawan dari Pelabuhan Darwin - Australia.
Undang-undang No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
dan sejumlah peraturtan-peraturan yang terkait
Tindakan Karantina dimulai dari pemeriksaan alat angkut beserta dokumen kelengkapannya, Pemeriksaan Klinik terhadap Fisik Kesehatan Sapi, Pemeriksaan Dokumen Alat Angkut Kapal laut & Sapi dari nahkoda, Kegiatan Pembongkaran dengan cara menghalau ternak dari pedok kapal melalui tangga kapal menu ketempat khusus menuju pintu kapal sdh siapkan truk pengangkut ternak, lalu dibawa ke Instalasi Karantina Hewan Sementara (IKHS) di gudang Ternak Pemilik di Desa Hessa Air Genting Dusun IV Kec. Air Batu, Kab. Asahan Sumatera Utara.
Tindakan Karantina Hewan ini dilaksanakan para Petugas BBKP belawan terdiri dari dua orang Medik Veteriner dan tiga orang Paramedik Veteriner pada hari kelima nya diambil pengambilan sampel darah sapi tersebut secara langsung. Metode Pengujian dengan cara Uji Serologi Brucellla. Jika hasil lab menunjukkan negatif maka sapi tersebut dapat dibebaskan dengan ssyarat kondisi sapi baik, sehat dan tidak dijumpai gejala penyakit menular.
